Dalam empat tahun terakhir sosok Harun Masiku masih berkeliaran dengan bebas. KPK belum berhasil menangkap buronan yang dicap publik sebagai buronan 'legendaris' itu.
Namun ternyata, pencarian yang dilakukan oleh penyidik KPK sempat menemukan titik terang. Apalagi saat tim pemburu buron dibentuk, diisi oleh penyidik macam 'Raja OTT KPK' Harun Al-Rasyid, Ambarita Damanik, hingga Praswad Nugraha, dkk.
Mereka sempat mengendus Masiku berada di sebuah pulau wisata di negara tetangga pada bulan Maret-April 2021. Masiku saat itu menyamar sebagai guru bahasa inggris. Intelijen KPK sudah dikirimkan ke lokasi. Hasilnya positif.
Tim pemburu bahkan sudah berkoordinasi dengan Konjen di negara tersebut.
Namun pada saat hendak ditangkap, tim pemburu buron ini diguncang dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan penonaktifan yang dilakukan pimpinan KPK yang saat itu dipimpin oleh Firli Bahuri. Mereka disingkirkan karena dinyatakan tak lulus TWK.
"Hampir semua ya, saya, Pak Damanik, Bang Al-Rasyid, itu semua kita masuk di-TWK-kan, menurut saya ada operasi besar juga saat itu untuk menghalang-halangi proses penangkapan Harun Masiku," kata Praswad saat dihubungi kumparan, Jumat (14/6).
TWK merupakan tes yang digunakan pada saat pegawai KPK hendak beralih menjadi ASN. Dalam tes tersebut, ada 57 pegawai yang dinyatakan 'tidak lolos', termasuk di dalamnya ada penyidik top macam Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo Harahap.
Namun berdasarkan pemeriksaan dari Ombudsman dan Komnas HAM, ketidaklolosan mereka dalam TWK disertai dengan temuan maladministrasi dan juga pelanggaran HAM. Kini beberapa dari mereka bertugas di Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
"Kami disibukkan dengan proses TWK, nonaktif, juga kriminalisasi, dianggap merah, dianggap tidak ada obatnya dan lain-lain lah itu, mereka hantam kita dengan sisi yang lain ya," kata Praswad.
Beberapa tahun berlalu sejak peristiwa TWK tersebut, Masiku belum juga bisa ditangkap. Baru-baru ini, KPK mengintensifkan lagi pencarian Masiku. Praswad mempertanyakan, apa sebenarnya yang diinginkan oleh KPK. Apalagi usai salah satu pimpinannya menyampaikan harapan Masiku dapat ditangkap pada satu minggu.
"Satu hal yang sebenernya apa ya, maunya KPK itu apa? terutama wabil khusus pimpinan, sekarang juga berkoar-koar bahwa mereka sangat-sangat bertekad untuk tangkap Harun Masiku," kata dia.
"Coba suruh Firli (eks Ketua KPK) jawab, kenapa kami dinonaktifkan saat itu, enggak relevan sama sekali kemudian kami semua di-TWK-kan," sambungnya.
Koar-koar Tangkap Buron
Praswad juga menyoroti soal Alexander Marwata yang menargetkan penangkapan Masiku dalam sepekan. Menurutnya, baru kali ini ada penegak hukum yang melakukan itu.
"Tidak pernah ada pimpinan penegak hukum di seluruh dunia yang memberi tahu bahwa lokasi buron sudah diketahui, sementara buron tersebut belum tertangkap. Artinya kan dikasih waktu dia untuk bergeser, dikasih kode bahwa 'eh kamu sudah ketahuan'," ucap Praswad.
Menurut dia, seharusnya KPK bertindak saja, tanpa harus koar-koar ke publik. Apabila ingin menetapkan tersangka baru, tetapkan saja. Begitu juga apabila hendak melakukan pencegahan kepada pihak tertentu, tinggal cegah saja.
Informasi pencegahan ini sempat mencuat ditujukan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK sempat hendak mencegah dia dan diajukan ke pimpinan lembaga antirasuah. Namun, usulan tersebut dinilai tak perlu karena Hasto kooperatif.
"Kenapa harus disampaikan di publik bahwa mau dicekal? ini kan menyampaikan ke pihak Hasto, ke pihak PDIP, 'eh kamu mau dicekal', untuk apa kita kan enggak pernah melakukan itu selama ini," ucap dia.
"Jadi sebenarnya pertanyaan ini dalam rangka bargaining politik, atau penegakan hukum. Kalau kode meng-kode ini biasanya politisi yang melakukan itu. Kalau penegak hukum enggak melakukan itu, penegak hukum ya kalau dia cekal kalau dia tangkap, ya dia tangkap, kalau dia tetapkan tersangka, ya berdasarkan dua alat bukti cukup ya tetapkan tersangka gitu," pungkasnya.
KPK tampak makin gencar mengejar Harun Masiku yang sudah buron 4 tahun. Sejumlah saksi dipanggil KPK dalam beberapa pekan terakhir. Salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang bahkan hp-nya turut disita penyidik.
Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Dia sudah DPO sejak 2020.
Sumber: kumparan