Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyebut seharusnya PDIP mendengarkan suara dari akar rumput di daerah yang mendesak agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto segera diganti.
“(Keluhan) itu bisa saja mereka itu kubu PDIP yang ingin Hasto diganti. Saya sudah bicara juga, mestinya PDIP mengganti sementara Hasto sebagai Sekjen,” kata Iwan di Jakarta sebagaimana dilansir inilah.com, Jumat (3/1/2025).
Selain menjaga citra partai, tutur dia, pergantian sekjen juga memberikan kekeluasaan bagi Hasto dalam menghadapi persoalan hukumnya sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku.
“Begitu juga bagi PDIP, secara fungsional kerja-kerja menuju Kongres tidak akan terganggu,” ujarnya menambahkan.
Iwan menjelaskan, sebenarnya percahnya suara pengurus di daerah PDIP merupakan hal yang wajar di organisasi politik jika berpatokan dengan kasusnya Hasto. Namun hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut.
Dia juga mendesak KPK segera memberikan kepastian soal Hasto, pemeriksaan lanjutan terkait keterlibatan Hasto jangan ditunda terlalu lama.
“Untuk itu, supaya clear atau jelas, menurut saya KPK harus bergerak cepat untuk memeriksa dan memproses kasus Hasto ini, supaya segera bisa dibuktikan di pengadilan,” jelas Iwan.
Internal PDIP sudah mulai gerah dengan sikap Sekjennya Hasto Kristiyanto yang berusaha menghindari proses hukum, usai ditetapkan KPK sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku. Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono mendesak Ketum Megawati Soekarnoputri bertindak tegas, pecat Hasto. Menurutnya, PDIP akan tetap baik-baik saja meski Hasto tak lagi jadi sekjen.
"Saya punya penyampaian, PDIP itu partai besar, hebat. Artinya PDIP tidak akan berhenti pada seakan-akan Hasto punya masalah hukum, lalu PDIP berhenti bernapas, tidak," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (2/1/2024).
Segala tindak tanduk Hasto beberapa waktu belakangan ini, dia nilai sudah cukup menjadi bahan evaluasi partai untuk mencari sosok sekjen baru.
Sekadar informasi, penetapan Hasto jadi tersangka disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (24/12/2024). Dia menerangkan, Hasto diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana koruspi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Selain itu, dia itu juga menjadi tersangka dugaan suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo.