Berikut adalah profil Effendi Simbolon, mantan kader PDIP yang sarankan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mundur dari jabatannya.
Nama Effendi Simbolon saat ini sedang ramai menjadi perhatian masyarakat.
Hal ini lantaran mantan kader PDIP ini berani menyarankan Megawati Soekarnoputri yang notabene ketum partai banteng tersebut untuk mundur dari jabatannya.
Lantas siapa Effendi Simbolon sebenarnya ?
Profil Effendi Simbolon mantan kader PDIP yang sarankan Megawati Soekarnoputri untuk mundur dari jabatannya:
Dr.drs Effendi Muara Sakti Simbolon, M.I.Pol. lebih dikenal dengan nama Effendi Simbolon.
Effendi Simbolon adalah mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Effendi Simbolon dipecat PDIP dari keanggotaan partai.
Pria kelahiran Banjarmasin ini diberhentikan lantaran keputusannya mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024 lalu.
Pemecatan Effendi Simbolon dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, 30 November 2024.
Keluarga
Effendi Simbolon merupakan anak dari pasangan Martha br. Tobing dan M.M. Simbolon.
Effendi Simbolon lahir pada 1 Desember 1964.
Mantan kader PDIP ini menikah dengan Dessy Trinita Br Tobing.
Keduanya memiliki 3 anak.
Mereka adalah Horas Yosua Gradio Simbolon, Antonio Abraham Posma Simbolon, dan Fino Immanuel Hamonangan Putra Simbolon.
Effendi Simbolon diketahui beragama Kristen.
Tambahan informasi, Effendi Simbolon juga merupakan Ketua Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) atau paguyuban Marga Simbolon.
Karierl
Awal perjalanan karier Feendi Simbolon dalam ranah politik yaitu saat dirinya bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dilansir Kompas, pria kelahiran Banjarmasin ini pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004.
Bahkan dirinya pun berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.
Effendi Simbolon juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup sampai 2013 dalam kurun waktu tersebut.
Effendi Simbolon diketahui aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi sejak 2019.
Ketika dirinya masih di PDI-P, Effendi Simbolon pernah menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana.
Dirinya pun pernah menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010–2015.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013, Effendi mencalonkan diri bersama Jumiran Abdi.
Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
Kini, Effendi harus meninggalkan semua atribut partai usai dipecah partai Banteng tersebut.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023/Periodik - 2022, harta kekayaan Effendi Simbolon ada di angka Rp 152.566.993.122.
Dalam LHKPN tersebut, Effendi Simbolon bahkan tidak memiliki hutang.
Harta terbanyak ada di aset tanah dan bangunan senilai Rp 135.400.000.000.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Effendi Simbolon, dilansir dari e-LHKPN miliknya :
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 135.400.000.000
1. Tanah Seluas 166000 m2 di KAB / KOTA TAPANULI UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 21.900.000.000
2. Tanah Seluas 12286 m2 di KAB / KOTA TAPANULI UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 4.600.000.000
3. Tanah Seluas 76360 m2 di KAB / KOTA HUMBANG HASUNDUTAN, HASIL SENDIRI Rp. 16.700.000.000
4. Bangunan Seluas 180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 10.700.000.000
5. Tanah Seluas 1025 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.450.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 21.300.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 949 m2/949 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.050.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 14.700.000.000
9. Tanah Seluas 2651 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 28.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.795.000.000
1. MOBIL, DAIHATSU FEROZA JEEP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000
3. MOBIL, RUBICON JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 460.000.000
4. MOBIL, JEEP CJ7 JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
5. MOBIL, BMW 520I SEDAN Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
6. MOBIL, HYUNDAI H1 ROYAL Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 420.000.000
7. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 640.000.000
8. MOBIL, MAZDA MAZDA 3 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 490.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 900.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.271.364.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.200.629.122
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 152.566.993.122
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 152.566.993.122
Sarankan Megawati Mundur
Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut prihatin dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).
Secara tegas ia menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga bertanggungjawab atas perkara yang menjerat Sekjennya tersebut.
Pasalnya apa yang menimpa Hasto saat ini merupakan petaka besar bagi partai berlogo kepala banteng moncong putih itu dengan posisi yang cukup sentral.
Saat disinggung soal bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud, Effendi menyatakan, Megawati sebagai Ketua Umum PDIP sejatinya mundur dari jabatan.
Menurut dia, persoalan yang menimpa Hasto Kristiyanto merupakan permasalahan hukum yang serius.
Tak hanya itu, menurut Effendi, saat ini sudah saatnya PDIP melakukan pembaharuan posisi strategis di pucuk pimpinan yang tidak hanya mengganti sosok sekretaris jenderal.
Apalagi kata mantan anggota Komisi I DPR RI 2019-2024 itu, perkara yang menjerat Hasto merupakan hal yang fatal.
Secara pribadi, Effendi mengaku prihatin dan sedih dengan apa yang terjadi di kubu partai banteng.
Effendi mengatakan, apa yang tengah dialami oleh PDI-P ini merupakan suatu petaka yang besar.
Pasalnya, selama dirinya menghuni sebagai kader di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut, tidak pernah ada perkara yang melibatkan sosok dengan jabatan tinggi.
Saat disinggung soal sempat mangkirnya Hasto dari panggilan KPK sebagai tersangka, Effendi berharap untuk Sekjen DPP PDIP itu bisa menghormati proses hukum nantinya.
Dirinya lantas menyinggung soal posisi Hasto yang menurut dia tidak memiliki kekuasaan apapun di negara Indonesia.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku
Sumber: tribunnews