Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani menjelaskan bahwa insiden berawal dari patroli petugas APMM yang mendapati kapal yang membawa lima PMI berstatus tidak berdokumen melintas di wilayah tersebut.
Penembakan terjadi, mengakibatkan satu orang PMI meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga PMI lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit di Selangor, Malaysia.
P2MI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase polisi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk mendapatkan akses kekonsuleran guna menjenguk para korban dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
"Kementerian P2MI mendorong adanya pertamuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar inden serupa tidak terulang," katanya saat jumpa pers di kantor P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu 26 Januari 2025.
Selain itu, pemerintah Indonesia mendesak adanya investigasi menyeluruh terkait insiden ini. Termasuk cara-cara penanganan imigran unprosedural secara manusiawi.
“P2MI menyatakan Negara senantiasa hadir, memperhatikan, melindungi serta bersikap lepas menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran," tegasnya.
Pemerintah Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri guna menghindari risiko serupa.
Investigasi insiden ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah pelanggaran hak-hak pekerja migran di masa mendatang