Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan untuk memberikan advokasi hukum kepada lima WNI yang ditembak pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia.
Hal itu ditegaskan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding merepons insiden penembakan WNI oleh APMM Malaysia baru-baru ini.
“Jadi pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping,” kata Karding kepada wartawan, Senin 27 Januari 2025.
Hanya saja, kata Karding, saat ini pihak berwenang Malaysia, baik kepolisian maupun imigrasi, belum memberikan izin untuk membuka akses terhadap jenazah maupun korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Namun begitu, Karding menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, bersama dengan Kementerian P2MI, akan memastikan adanya pendampingan yang tepat bagi keluarga korban dan proses hukum yang sesuai.
“Kementerian Luar Negeri dalam hal ini Kedutaan Besar sekaligus kami di Kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan,” kata Karding.
Diberitakan RMOL sebelumnya, seorang WNI tewas dan empat lainnya terluka akibat penembakan yang dilakukan aparat keamanan Malaysia Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk memeriksa korban WNI.
"Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka," kata Judha kepada RMOL pada Minggu, 26 Januari 2025.
Dikatakan Judha, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus ini segera diselidiki, termasuk adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebih atau excessive use of force yang dilakukan aparat setempat.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha.
Dirjen PWNI itu menegaskan bahwa Kemlu RI akan terus memantau perkembangan kasus penembakan tersebut, memastikan hak-hak perlindungan WNI terpenuhi.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," tegasnya.