Seorang wanita, Novita Geraldin (24) mengalami luka setelah diserang pelaku, seorang perempuan di JPO Halte Olimo, Tamansari, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan pelaku, korban ternyata tidak dilukai dengan silet, melainkan menggunakan kuku.
"Dia tidak menggunakan apa-apa, tapi dia menggunakan kuku jari tengahnya. Jadi tidak menggunakan silet atau pun senjata tajam lainnya," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur kepada wartawan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (28/1/2020).
Abdul mengatakan, tidak ada barang bukti senjata tajam yang disita polisi dari pelaku. Polisi hanya menyita baju yang dikenakan pelaku saat ini.
"Karena tidak menggunakan senjata tajam apapun, makanya kita tidak lakukan penyitaan," tuturnya.
AKBP Abdul Ghafur kembali menegaskan luka pada tengkuk korban bukan akibat serangan silet.
"Jadi saya jelaskan lagi, ini bukan penyiletan tetapi penganiayaan menggunakan kukunya yang bersangkutan," tuturnya.
Penyerangan itu terjadi pada Minggu (26/1) siang lalu. Saat itu Novita baru turun dari bus TransJakarta dan hendak turun menggunakan JPO Halte Olimo.
"Pada saat hendak turun, (korban) melihat pelaku berdiri. Ketika korban melewati pelaku, secara tiba-tiba menyerang korban ke bagian belakang kepala sehingga berdarah," lanjutnya.
Korban saat itu belum merasakan apa-apa. Selang beberapa saat kemudian, korban merasakan sakit dan berdarah di bagian tengkuknya.
Korban kemudian ke rumah sakit. Sementara pelaku ditangkap polisi pada Selasa (28/1) pagi tadi, tidak jauh dari lokasi kejadian.0 dtk