-
Ketua DPRD DKI Jakarta Prastio Edi Marsudi, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengalihkan anggaran dalam APBD 2020 untuk penanganan virus Corona (COVID-19). Anggaran yang dialihkan haruslah anggaran kegiatan yang dinilai tidak produktif.
"Masih ada anggaran yang kami melihat kurang produktif, dan akan sangat baik bila dialihkan untuk penanganan Corona ini. Contoh, anggaran penyelenggaraan Formula E. Sesuai arahan presiden, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, wajib merelokasi anggaran untuk mengutamakan pencegahan COVID-19," ucap Pras, panggilan akrab Prasetio, kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Seperti diketahui, awalnya Jakarta akan menjadi salah satu tuan rumah pagelaran Formula E 2020 pada 6 Juni 2020. Namun ajang balap itu ditunda karena wabah Corona.
Pengalihan anggaran untuk penanganan Corona tidak melanggar aturan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merestui tindakan tersebut.
"Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ juga sudah jelas bahwa pendanaan yang diperlukan untuk penanganan Corona di daerah dibebankan pada APBD," ucap Pras.
Selain itu, Pras menyebut Anies harus memikirkan pekerja harian jika membuat kebijakan karantina wilayah atau lockdown di Jakarta. Pekerja harian itulah yang mengalami masalah saat penanganan penyebaran Corona dengan cara pembatasan sosial atau social distancing.
"Sejak terbitnya seruan gubernur tentang penghentian sementara perkantoran, harus disadari penghasilan mereka di sektor informal dengan penghasilan harian mereka jeblok. Karena itu, sebelum mewacanakan karantina wilayah, saya minta Gubernur untuk memikirkan warga bawah ini," kata Pras.0 dtk