Presiden Joko Widodo sudah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik. Penjagaan pintu masuk dan keluar daerah bakal diperketat. Khususnya DKI Jakarta dan daerah penyangga.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah akan melarang pergerakan keluar masuk orang dari dan ke wilayah Jabodetabek. Meski begitu, distribusi logistik masih diperbolehkan agar masyarakat tidak kekurangan stok bahan pokok.
"Larangan mudik ini nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Khususnya Jabodetabek," kata Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4).
Luhut mengatakan pemerintah tetap memperbolehkan mobilitas orang di dalam Jabodetabek. Untuk itu, transportasi umum seperti KRL commuter line masih diizinkan beroperasi. Tujuannya untuk mempermudah pergerakan masyarakat di Jabodetabek.
"Kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup. Dan cleaning service, rumah sakit dan sebagainya. Karena banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL (rute) Bogor-Jakarta dalam bidang-bidang tadi," jelasnya.
Selain itu, Luhut memastikan jalan tol tidak akan ditutup. Namun, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan logistik atau aktivitas yang berkaitan dengan kesehatan dan perbankan.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup. Tapi dibatasi hanya untuk kendaraan- kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan dan sebagainya," jelas dia.
Larangan mudik akan mulai berjalan efektif Jumat, 24 April 2020. Larangan itu berlaku bagi warga di Jabodetabek dan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan wilayah zona merah corona.
"Pemerintah memutuskan untuk pelarangan mudik saat ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek maupun wilayah yang PSBB, wilayah yang zona merah," tutur Luhut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik. Sebanyak 7 persen sudah musik dan sisanya 68 persen memilih untuk tak mudik.
Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.