Seorang wanita ditemukan bersimbah darah di kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (3/5). Kini wanita tersebut masih dalam perawatan rumah sakit.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta mengancam akan menutup operasional hotel tersebut jika ada bukti perzinahan.
"Kalau ada barang bukti perzinahan ya ditutup usahanya. Kalau cuma kalimat atau pernyataan perzinahan, itu bukan bukti," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bambang Ismadi, sebagaimana dilansir merdeka.com, Selasa (5/5).
Menurutnya, kasus ini tengah ditangani kepolisian. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya dengan kepolisian.
Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa pihak hotel untuk mencari tahu apa yang terjadi. Alhasil, diketahui pelaku telah menginap di hotel tersebut selama tiga hari sebelum kejadian.
"Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 03 mei 2020, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku bernama Ayib M. Salahudin sudah tiga hari menginap di hotel kamar No 120.
Tidak jelas korban yang benama Elsa datangnya kapan dan terjadi percekcokan, motif percobaan pembunuhan itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," bebernya.
"Korban masih dirawat di rumah sakit dan tersangka pelaku masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (3/5). Peristiwa ini mengagetkan pengunjung hotel.
"Ditemukan pagi tadi sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Dicky Ferttofan saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).0