Petugas gabungan berhasil menertibkan 11 juru parkir (Jukir) liar dari enam titik ruas jalan di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam giat Operasi Lintas Jaya, Kamis (13/6).
Kasi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Novrisal mengatakan, sebelas jukir liar tersebut ditertibkan dari Jalan Raya Kembangan Selatan, Jalan Meruya Utara, Jalan Haji Lebar, Jalan Haji Saaba, Jalan Joglo Raya, dan Jalan Srengseng Raya. Para jukir liar tersebut ditertibkan saat beroperasi di lahan parkir minimarket dan restoran.
“Penindakan ini dilakukan merespons laporan masyarakat terkait keberadaan jukir liar,” ujar Afandi.
Dikatakan Afandi, jalannya penertiban berlangsung persuasif dan humanis oleh 35 personel gabungan. Para jukir yang ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak kembali melakukan aktifitas jukir liar.
“Setelah dilakukan penertiban, masyarakat yang hendak menuju gerai minimarket untuk berbelanja diminta tidak perlu khawatir,” tandasnya.