Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan. Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus tugas Covid-19 DKI Jakarta.
"Kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (1/7).
Anies menyebut hasil penilaian tim fakultas kesehatan masyarakat UI Jakarta mendapat skor 71 yang artinya bisa dapat dilakukan pelonggaran PSBB.
"Apabila skor di batas 70 boleh pelonggaran. Dari total skor (Jakarta) ini, status kita bisa melakukan pelonggaran," tambah Anies.
Skor tersebut didapatkan dari tiga unsur yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan. Anies merinci skor-skor tersebut.
"Terihat epidemologi (Jakarta) 75, kesehatan publik 54, fasilitas kesehatan 83, total 71," ucapnya.