Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membentuk Tim Spedah yang merupakan akronim dari Satuan Penegak Peraturan Daerah untuk melakukan patroli pengendalian ketertiban umum (tibum) di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Tim Spedah ini beranggotakan 20 personel terdiri dari 10 anggota laki-laki dan 10 perempuan. Tim ini berpatroli menggunakan sepeda dengan terbagi dalam dua sif yakni, pukul 06.00-14.00 WIB dan pukul 14.00-22.00 WIB.
"Kami ingin melalui pembentukan Tim Spedah ketertiban umum, khususnya pada ruas jalan protokol semakin meningkat," ujarnya, Senin (6/7).
Arifin menjelaskan, Tim Spedah memberikan sejumlah imbauan kepada warga maupun pengendara agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, ojek online tidak mangkal di trotoar atau bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), termasuk mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Kami juga mengingatkan mereka yang tidak menggunakan masker. Saya sudah menginstruksikan petugas agar memberikan imbauan secara humanis tentang peraturan daerah kepada masyarakat," tandasnya.