Nama Prabowo Subianto kini tengah hangat jadi perbincangan publik. Mantan rival Joko Widodo di Pilpres 2014 dan 2019 tersebut diisukan akan menggantikan posisi Maruf Amin sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Isu tersebut dimungkinkan terjadi jika ada kekosongan posisi Wapres.
"Mungkin saja dengan kondisi terjadi kekosongan posisi Wapres, dan Prabowo menjadi salah satu nama yang diusulkan Presiden, lalu terpilih di Parlemen," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/8).
Namun demikian, lanjut Dedi, Prabowo Subianto tidak akan mudah menggantikan posisi Maruf Amin. Karena, bukan hanya Prabowo yang akan diajukan.
"Dengan kondisi tersebut, tidak serta merta Prabowo mudah menggantikan, karena Presiden sendiri harus mengajukan dua nama. Juga, terkait kekosongan Wapres, inipun tidak mudah. Kecuali Wapres meninggal dunia," kata Dedi.
Bahkan, kata Dedi, kalaupun Maruf Amin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wapres dengan alasan uzur, Prabowo juga akan tetap harus melakukan kontestasi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
"Bisa saja jika memang yang terjadi demikian. Tetapi tetap saja akan ada kontestasi untuk Prabowo," pungkas Dedi