Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak saat perayaan HUT ke-75 RI.
"Lomba-lomba yang menciptakan kerumunan sebaiknya dihindari," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (12/8).
Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mengadakan lomba secara virtual yang tidak mewajibkan peserta dan juri di lokasi yang sama. Sebab bila diadakan lomba dalam satu lokasi yang sama, peserta hingga penonton tidak memungkinkan untuk jaga jarak. Selain itu tidak ada pengawasan dalam pemakaian masker.
"Lomba-lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen tetapi semua dilakukan secara virtual. Jurinya juga bisa menilai dgn virtual juga," ucapnya.
Saat ini lanjut Arifin, Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran terkait perlombaan perayaan HUT RI di tengah pandemi Covid-19.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan kegiatan lomba yang dapat melanggar aturan protokol kesehatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Lebih bijak, lebih arif menyikapi suasana masih dalam pandemi covid-19 agar tidak melakukan kegiatan yang akhirnya meningkatkan kasus covid-19 di Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menyatakan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 471 kasus pada Selasa (11/8/2020).
Dengan penambahan tersebut jumlah kasus konfirmasi secara akumulasi di Jakarta hingga saat ini sebanyak 26.664 kasus.
"Adapun jumlah kasus yang masih dirawat ataupun isolasi sebanyak 8.784 orang," kata Fifi dalam keterangan pers.
Kata dia, dari jumlah tersebut sebanyak 16.927 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 63,5 persen. Lalu terdapat 953 orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
"953 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,6 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen," ucapnya.