Image description
Image captions

Ketua DPP PAN Mumtaz Rais terlibat insiden keributan dengan pimpinan KPK Nawawi Pomolango di dalam pesawat Garuda gegara telepon. Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai tindakan awak Garuda yang menegur Mumtaz Rais sudah benar.

"Itu kan diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang tentang Penerbangan, bahwa setiap orang selama di dalam pesawat itu harus menaati peraturan keselamatan dan sebagainya. Dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang antara lain dapat membahayakan keselamatan, mengganggu ketertiban dan sebagainya," kata Alvin Lie kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

"Kalau kru Garuda menegur itu memang sudah kewajibannya," imbuh Alvin Lie.

Alvin Lie menegaskan awak Garuda sudah benar dengan menegur penumpang yang tidak menaati peraturan. Jika tidak menegur malah jadi salah.

"Kalau soal tegurannya itu memang kewajiban awak pesawat untuk menertibkan di dalam pesawat itu. Awak pesawatnya menegur itu memang sudah kewajibannya, bahkan kalau tidak menegur salah," tegas Alvin Lie.

Diberitakan sebelumnya, Dirut Garuda Irfan Setiaputra tak menyebutkan nama pihak yang berseteru, hanya menceritakan secara umum soal keributan di penerbangan GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu (12/8) kemarin.

"Garuda Indonesia memastikan perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan," ujar Irfan dalam keterangannya pers yang diterima detikcom, Kamis (13/8).

Irfan menyebutkan keributan dipicu oleh salah satu penumpang kelas bisnis yang kedapatan menggunakan handphone saat pesawat sedang boarding di Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan refueling sewaktu transit di Makassar.

Kejadian ini kemudian didengar oleh penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis. Penumpang tersebut kemudian ikut menegur, sehingga terjadi adu argumen.

"Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," lanjutnya.

Lebih lanjut Irfan mengatakan pihaknya memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan, khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang. Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.