Image description
Image captions

 Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi kasus yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy lantaran terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilihat TribunJateng.com, melalui akun Twitter Andi Arief @AndiArief__ pada Jumat (15/2/19).

Dalam cuitan tersebut, Andi Arief mempertanyakan apakah kasus Romy ini terkait dengan logistik pilpres?

Pertanyaan Andi Arief itu muncul lantaran Romahurmuziy tidak hanya aktif di partai politik, melainkan aktif juga mengkampanyekan pasangan Jokowi-Maruf.

"Apakah transaksi uang antara Romi dengan seseorang dalam kasus ini berkaitan dengan logistik Pilpres?KpK punya tugas menjelaskan ini. Karena romi bukan hanya aktif ketua Partai, namun super aktif untuk kemenangan Pak Jokowi. Kampanye memang perlu logistik kan?," tulisnya.

https://twitter.com/AndiArief__/status/1106432129536135168

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.
Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00.

Saat ini Rommy tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

KPK menangkap Rommy karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan ihwal adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Jawa Timur pagi hari tadi.

“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK. Rommy ditangkap karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Suap jabatan di kemenag,” ujar salah seorang penyidik saat ditanya terkait ihwal penangkapan Rommy.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengaku tidak tahu informasi tentang penangkapan Rommy oleh KPK.
Arsul mengatakan tengah berada di daerah pemilihannya.

“Saya lagi cek semuanya karena saya sedang di dapil Jateng X,” kata Arsul.

Rommy menjadi Ketua Umum PPP kedua yang harus berurusan dengan KPK.

Ketum PPP sebelum Rommy, Suryadharma Ali yang juga mantan Menteri Agama saat ini juga masih mendekam di penjara karena perkara korupsi.

KPK sebelumnya menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013
Romy Sempat diperiksa KPK tahun 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) M Romahurmuziy dan Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Dua orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018).

Febri sebelumnya menjelaskan, KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan para saksi.

Ia menjelaskan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah.

Hal itulah yang terus di dalami oleh KPK. "(Terkait) proses penganggaran di DPR dan bagaimana hubungan kepentingan-kepentingan pihak instansi pusat di daerah juga penting bagi KPK," kata Febri.

"Kedua, sejauh mana pengetahuan mereka apakah ada aliran dana terkait proses penganggaran itu," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.

Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara. Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. 0 jt