Pemerintah telah memutuskan akan mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan tahun 2021 ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyebutkan keputusan impor garam itu ditetapkan dalam rapat koordinasi terkait neraca komoditas, beberapa waktu lalu.
Pada saat yang sama, Trenggono mendapati masih puluhan ribu ton garam produksi petambak lokal, masih tersimpan di gudang. Saat peninjauan unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu saja, Menteri KP mendapati ada 37.000 ton garam sisa produksi tahun lalu yang masih tersimpan di gudang.
Untuk bisa mempercepat distribusi dan penjualan garam produk lokal, Trenggono mendorong koperasi petambak garam di Indramayu, Jawa Barat, meningkatkan daya jual produk yang dihasilkan dari produksi garam petambak lokal di daerah tersebut.
"Salah satu caranya dengan menyiapkan garam dalam bentuk kemasan agar bisa langsung dijual ke pasar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, melalui keterangan resmi dikutip kumparan, Senin (15/3).
Trenggono sebelumnya mengunjungi washing plant atau unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Ia mengemukakan produksi garam di Kabupaten Indramayu mencapai 361 ribu ton pada 2020, namun penyerapannya belum menyeluruh, sebab garam yang dihasilkan kelompok petambak hanya dijual ke pabrik-pabrik untuk diolah lagi menjadi garam kemasan.
Alhasil setiap tahun ada garam yang tersimpan di gudang sebab pabrik juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengolahan. Untuk produksi tahun lalu misalnya, masih ada sekitar 37.000 ton garam yang sampai sekarang tersimpan di gudang-gudang garam di Cirebon, Jawa Barat.
"Kalau begitu dikemas supaya bisa langsung dijual ke pasar, bukan hanya dijual ke pabrik," ujar Trenggono.
Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat (GIR) Sari Bobos, Amin Muhaimin, menjelaskan saat ini penjualan masih bergantung kebutuhan pabrik. Sebab perizinan untuk mendukung produksi garam kemasan sedang diurus, salah satunya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Amin juga mengemukakan bahwa pihaknya membutuhkan pendampingan dari pemerintah, agar garam kemasan yang diproduksi nantinya memiliki daya saing tinggi sehingga tidak kalah dengan garam-garam yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar.
"Perizinan sedang diurus," ujar Amin saat berdialog dengan Menteri Trenggono.