Wakapolsek Juwiring, Klaten, Iptu SGY, digerebek warga saat mengunjungi ibu rumah tangga atau IRT malam-malam. Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mengaku kaget dan malu dengan kejadian itu.
Seperti diketahui, Iptu SGY digerebek warga di rumah IRT berinisial MT di RT 001 di RW 002, Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Sabtu (10/4/2021) malam WIB. Warga setempat sudah mengintai kedatangan Iptu SGY.
Suami MT adalah bos kelapa sawit di Kalimantan. MT memiliki dua anak (sudah menikah dan masih kuliah). Anak yang kuliah berada di Solo. Sedangkan seorang anaknya yang lain sudah berkeluarga dan tidak serumah dengan MT.
"Di hadapan saya, Pak Iptu SGY langsung mengakui kesalahannya dan minta maaf. Saya pun menghubungi anaknya MT agar dia segera pulang. Biar dari keluarga yang memutuskan apakah diselesaikan dengan kekeluargaan atau pun proses hukum," kata Ketua RT setempat, Heru Susanto.
Terpisah, Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan penanganan kasus yang menimpa salah satu bawahannya itu sudah ditangani propam.
"Penangannya sudah di propram. Saya sendiri kaget dan malu dengan kejadian itu. Saat ini, Pak SGY di Polres Klaten untuk menjalani pengawasan," kata Iptu Sumardi.
Iptu Sumardi berharap kejadian Wakapolsek Juwiring digerebek warga tak menimpa anggota Polsek lainnya. Selaku pimpinan di Polsek Juwiring, Iptu Sumardi selalu menekankan ke anggotanya agar menaati peraturan di mana pun dan kapan pun. "Untuk sekarang, jabatan wakapolsek di sini kosong," katanya.