Image description
Image captions

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 masih dilakukan di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua anggota TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.

Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28), kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, Selasa (18/5) petang.

Dia menyatakan, dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo terungkap pelaku sekitar 20 orang itu, datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa (bukan Braga, Red), Dekai.

Adapun senjata api milik korban yang dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya.

Pada Rabu (19/5) Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua ditugaskan ke Dekai untuk menangani kasus tersebut, kata Fakhiri seraya menambahkan, hingga kini belum diketahui kelompok mana yang melakukan penganiayaan dan perampasan senjata api itu.

Danrem 172/PWY Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan secara terpisah kepada ANTARA, Selasa, menyatakan, Yonif Linud 432 Kostrad tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).

Kedua korban yang meninggal akibat dianiaya yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28).

Jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai, dan dijadwalkan Rabu (19/5) dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan penerbangan Wings Air, kata Brigjen TNI Izak Pangemanan.