Image description
Image captions

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan satuan tugas khusus atau Satgasus Merah Putih di dalam institusi Polri. 

Satuan Tugas Khusus  tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus. Lantas, seperti apa fakta dari Satgassus Merah Putih? Simak informasi selengkapnya melalui poin-poin di bawah ini.

1. Dibentuk oleh Mantan Kapolri

Satgasus Merah Putih Polri pertama kali didirikan pada tahun 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya sendiri disebut melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

2. Fungsi dan Tugas Satgasus

Satgasus memiliki beberapa fungsi, seperti melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. 

Adapun tugas dari satuan tugas itu adalah menangani upaya hukum pada kasus psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga ITE.

3. Ferdy Sambo Jadi Kasatgasus

Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Kala itu Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisinya sebagai Kasatgasus Merah Putih ini kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Namun, Sambo kini tak lagi menjabat posisi itu lagi seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam karena terlibat kasus kematian Brigadir J. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Agustus lalu.

Adapun jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui dipegang oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripim Polri dipilih sebagai Sekretaris Satgasus.

4. Resmi Dibubarkan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam, mengungkapkan bahwa Kapolri sudah membubarkan Satgasus yang dipimpin Ferdy Sambo.

 

"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Adapun, kata Dedi, pertimbangan Kapolri membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.