Image description
Image captions

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Hasan Nasbi mengucap sumpah yang dipandu langsung Presiden Jokowi.

Ia dilantik bersamaan dengan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Sebelum pelantikan, Hasan mengaku baru mendapat kabar akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Minggu (18/8/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi soal cakupan tugasnya, ia mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai acara pelantikan. "Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu," ujar  pendiri Lembaga Survei Cyrus Network. .

Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program.