Polisi menetapkan pemuda berinisial IS (26) jadi tersangka pembunuh gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari, di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar)
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan rangkaian penyelidikan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," kata Reggy kepada wartawan, Senin (16/9).
Sejauh ini, polisi dibantu warga masih memburu IS yang kabur ke hutan di sekitar lokasi pembunuhan.
"Belum tertangkap, masih pencarian," kata Kabid humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi,