Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah pengedaran Narkoba di Indonesia, TNI AL dalam hal ini prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba berjenis Ganja di Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Jl. Koti, Numbai, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (25/09/2024).
Aksi penggagalan tersebut dipimpin oleh Letda Mar Farid Susilo Pamassangan beserta anggota yang sedang melaksanakan tugas Pengamanan (PAM) di Pelabuhan Jayapura terhadap para penumpang yang hendak naik turun kapal untuk menghindari para penumpang kapal membawa barang terlarang atau melanggar hukum.
Keberhasilan penangkapan bermula atas kecurigaan prajurit PAM pelabuhan Yonmarhanla X Jayapura saat melihat seorang pemuda yang membawa tas berwarna hijau sedang melompat pagar di samping Pelabuhan Laut Jayapura. Oleh karena ketidakwajaran perilaku tersebut sehingga kemudian dilakukan pendekatan dan pemeriksaan
Selanjutnya, terduga tersangka berinisial MM (23 tahun) yang berasal dari Maripi, Manokwari Selatan beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan sebelum nantinya akan dibawa menuju Polresta Jayapura guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi prestasi prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan baik, "saya berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lain dalam setiap penugasan," pesannya.
Penggagalan penyelundupan Narkoba jenis Ganja oleh Prajurit TNI AL tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap dalam menjaga kedaulatan laut nusantara dalam hal ini penyelundupan narkoba.