Image description
Image captions

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.

Thomas dengan rambut klimisnya, tampak menebar senyum saat bertemu atau menghadapi kamera awak media. Mengenakan rompi khas tersangka milik kejakssaan, ia masuk dengan perlahan ke mobil tahanan.

"Semua saya serahkan pada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Tom Lembong saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung.

Selain menetapkan tersangka, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menetapkan Charles Sitorus Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

"Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku Mendag periode 2015-2016," ujar kata Direktur Penyidikan Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa 29 Oktober 2024.

"Yang kedua tersangka atas nama CS Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016," kata Abdul.

Kini Thomas Lembong dan Charles ditahan selama 20 hari ke depan di dua rutan berbeda