Image description
Image captions

Polri telah menyita Rp 2,5 miliar hasil pemerasan oleh anggota terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Polri akan mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, barang bukti saat ini sudah diamankan. Selanjutnya akan diproses untuk dikembalikan.

"Terkait barang bukti, tadi disampaikan barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan ke yang berhak," kata Brigjen Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

Kini Div Propam Polri sedang melakukan pendataan lewat Biro Pengamanan Internal (Paminal). Selanjutnya akan diketahui siapa saja korban pemerasan itu.

"Tentunya ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Div Propam baik Biro Paminal kita temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp 2,5 m sekian," kata dia.


Selanjutnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menuturkan ada 45 orang yang diperas oleh polisi saat pemeriksaan urin. Mereka di antaranya merupakan warga Malaysia dan Indonesia.

"(Korban) ada 45. Kompolnas juga sudah menyampaikan itu ada di buku register yang dilakukan untuk tes urine jadi terdaftar itu sesuai dengan hasil pemeriksaan. Para pelanggar mengamankan penonton DWP terdiri dari WNA dan WNI jadi semua itu teregister," ucap Trunoyudo.