Image description
Image captions

 Tanggungan utang Indonesia sebanyak Rp 6.554,57 triliun per akhir Juni 2021 ternyata tidak membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo berhenti untuk mencari utang baru.

 

 

Pada semeter II tahun 2021 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mencari tambahan utang seesar Rp 515,1 triliun.

 

Kemenkeu mencatat, angka utang itu lebih rendah dari rencana Undang Undang APBN 2021.

 

Menkeu Sri Mulyani mengurangi kenaikan utang yang awalnya Rp 1.1177 triliun menjadi Rp 958 triliun atau turun 18,6 persen.

 

Jurubicara Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pencarian utang baru itu merupakan kebutuhan pembiayaan sesuai rencana pemerintah.

 

Yustinus mengklaim tidak ada penambahan utang di luar rencana pemerintah. Dasar penambahan utang adalah sesuai perkiraan defisit  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

 

"Memang itu kebutuhan pembiayaan sesuai rencana. Tidak ada penambahan baru di luar rencana. Sesuai perkiraan defisit APBN 2021," demikian kata Yustinus, dilansir  Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/7).

 

Meski demikian, Yustinus mengatakan, untuk anggaran pinjaman itu nantinya tidak direalisasikan sekaligus.

 

Kata Yustinus, peruntukan dan realisasinya disesuaikan dengan rencana pemerintah.

 

"Tapi realisasinyatidak sekaligus, sesuai dengan rencana," kata Yustinus.

 

Informasi yang dihimpun redaksi, target pendapatan negara hingga akhir tahun mencapai Rp 1.743,6 triliun.

 

Detailnya, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sedangkan untuk Kepabeanan dan cukai ditaksir mencapai 104,3 persen atau lebih tinggi dari target 2021 sebesar Rp 215 triliun. Untuk target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditaksis menyentuh 119,9 persen atau lebih tinggi Rp 59,5 triliun dari target Rp298,2 triliun.