DKI Jakarta membutuhkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe A di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pasalnya saat ini layanan masih banyak bertumpu di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, sehingga memicu terjadinya antrean pasien.
Dengan adanya RSUD Tipe A di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu maka akan memberikan kemudahan bagi pasien dan keluarganya.
"Jadi layanan lebih efektif dan efisien, sehingga mengurangi komplain warga," kata peserta Pilkada Jakarta Suswono kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024
Ia berharap, dengan peningkatan layanan RSUD Tipe A di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga akan lebih banyak menyerap tenaga kerja, khususnya di bidang kesehatan.
"Ini tentu juga akan menyerap tambahan lapangan kerja seiring dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing RSUD itu," kata Suswono.