Image description
Image captions

Kasus penculikan dan pembunuhan mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44) yang diduga dilakukan anggota TNI Kodam I/Bukit Barisan, Serka HS, terus diusut. Serka HS kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang pertama, sebelum itu terbukti dilakukan pembunuhan dan penganiayaan, kita sudah tahan yang bersangkutan, karena kita juga tidak mau beliau menghilangkan barang bukti dan lain-lain karena sudah ada saksi-saksi yang menyatakan yang bersangkutan pelakunya," kata Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I/Bukit Barisan, dilansir detikSumut, Jumat (27/12/2024).

Mayjen Rio mengatakan Serka HS ditahan sejak awal pengusutan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi hingga temuan bukti mengerucut keterlibatan Serka HS dalam pembunuhan korban.

Hari ini, setelah bukti-bukti makin menguat, sudah pasti ditahan dan segera diproses hukum. Kalau memang sudah terbukti bersalah, segera kita sidangkan, tersangkalah (status Serka HS)," ucapnya.

Serka HS telah ditahan selama dua pekan terakhir. Setelah ditetapkan tersangka, Serka HS segera menjalani persidangan di pengadilan militer.

"Sanksinya ya kita tanya sama hukumnya. Kalau tidak hukuman mati, ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu," sebutnya.

Terkait dengan motif, Rio menuturkan jika berawal soal kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban disebut mengambil kendaraan pelaku.

"Motifnya nanti dijelaskan Danintel dan Danpomdam yang jelas itu ada awalnya kesalahpahaman lah masalah kendaraan pelaku diambil sama korban kemudian dicari, Kira-kira begitu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Andreas Sianipar (44) yang belakangan diketahui mantan anggota TNI diduga diculik oknum TNI inisial HS. Korban diperkirakan keluarga telah hilang sejak 8 Desember 2024.

Adik korban, Anggito Sianipar mengatakan peristiwa itu berawal pada Minggu (8/12) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Lalu, tiba-tiba korban dibawa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. Anggito menyebut hal ini juga berdasarkan pengakuan empat warga sipil yang saat ini telah ditangkap oleh Polrestabes Medan.

"Nah di dalam gang itu awal mulanya diculik. Abangku tidak ditemukan sejauh ini. Kalau abangku dibawa paksa banyak yang melihat," kata Anggito saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (20/12).

Keberadaan Andreas pun tidak diketahui sejak peristiwa itu. Andreas pun ditemukan tewas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

"Hari ini, korban ditemukan di Labura," kata adik korban, Anggito Sianipar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/12

Polrestabes Medan kemudian menangkap tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan seorang warga bernama Andreas Sianipar (44). Kasus ini juga diduga melibatkan anggota TNI berinisial Serka HS.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS saat ini telah diamankan di Denpom.

"Pelaku yang kita amankan ada tiga, CJS, MFIH, FA. Tiganya warga sipil. Iya (ada keterlibatan oknum TNI). Nanti untuk anggota TNI langsung ditanyakan kepada yang berwajib dari pihak AD," kata Gidion saat diwawancarai di pos pengamanan Lapangan Merdeka, Sabtu (21/12) malam.