Image description
Image captions

Polisi akan menggelar razia untuk menghalau massa dari luar Ibu Kota saat pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang. Razia akan berlangsung di daerah-daerah penyangga, seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang. 

Demikian ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf. Dia menyebutkan, bukan hanya Polantas yang nantinya terjun dalam razia itu.

"Betul, itu nanti kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya. Bukan hanya lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi yang lain, termasuk instansi yang lain," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Juni 2019.

Yusuf menyebutkan, nanti akan dilakukan penyaringan terkait kedatangan massa dalam jumlah banyak pada hari itu. Mereka akan dikonfirmasi tujuannya apa.  Jika tidak jelas, mereka akan disekat dan diminta tak meneruskan perjalanan ke Jakarta atau diminta kembali ke tempat asalnya. 

"Kalau ada massa masuk dari luar kota, kami filter. Kami akan tanya, ke Jakarta tujuannya apa? Kalau memang tujuannya enggak jelas, kami suruh kembali mereka (massa)," ujar Yusuf.

Sementara itu, dia juga menjelaskan bahwa jalan-jalan utama di sekitar MK, termasuk Jalan Medan Merdeka Utara yang menuju ke depan Istana Negara, bukan tidak mungkin akan ditutup jelang dan selama pembacaan putusan. Namun, lanjut Yusuf, itu semua masih bersifat situasional. 

Sebab, penutupan jalan baru akan dilakukan melihat kondisi di lapangan nanti.

"Termasuk juga yang di depan Istana, kita tutup juga di simpang Harmoni, kemudian dari Harmoni kita belokkan ke Juanda maupun yang Jalan Veteran. Ini sudah kita buat ya (rekayasa lalu lintasnya)," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Tapi nanti kita melihat eskalasi, apakah kegiatan [penutupan] itu perlu dilakukan atau tidak." 0 vv