Emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar 29 September lalu.
Sebagaimana dilansir kompas.com, kelompok emak-emak tampak mengenakan pakaian dengan dominasi warna hitam sebagai tanda duka atas tewasnya tiga pemuda dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Kompleks Parlemen Senayan dan 2 pemuda di Kendari.
Mereka juga tampak membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang ditahan serta penghentian aksi intimidasi oleh aparat kepolisian.
"Hentikan kekerasan, bebaskan anak kami," ujar emak-emak saat berorasi di depan Gedung Polda Metro Jaya. Aksi unjuk rasa itu juga diiringi aksi tabur bunga pada pakaian putih abu-abu yang menggambarkan para pelajar yang tewas serta menyanyikan lagu Gugur Bunga.
. Emak-emak ini tampak membawa poster 'Stop intimidasi dan kriminalisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang menyuarakan pendapat”. Ada pula yang membawa poster "Bebaskan seluruh mahasiswa dan pelajar yang ditahan".
Salah satu peserta aksi, Wiwin Warsiati mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyampaikan empat tuntutan. Pertama, pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kita juga menuntut Polda Metro Jaya membuka akses secara terbuka dan transparan terkait data-data mahasiswa dan pelajar yang ditahan termasuk memberikan akses pendampingan hukum," kata Wiwin.
Selanjutnya, mereka juga menuntut penghentian aksi kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
"Karena menurut data dari LBH, ada tanda-tanda kekerasan seperti tubuh yang lebam dan memar pada tubuh para pelajar dan mahasiswa yang tewas," ungkap Wiwin.
Tuntutan terakhir adalah meminta Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan KPAI untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa dan pelajar untuk menyuarakan pendapatnya dan pengancaman drop out (DO). Seperti diketahui, berdasarkan data sementara, sebanyak tiga orang pemuda dinyatakan tewas saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Kompleks Parlemen Senayan pada 24, 25, dan 30 September lalu.
Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum, perkantoran, dan pos polisi dirusak dan dibakar. Polda Metro Jaya menangkap 1.365 demonstran yang terlibat kerusuhan dalam aksi demo di Gedung DPR pada Senin (30/9/2019) lalu. Dari jumlah tersebut 179 orang ditahan.
"Dari kegiatan unjuk rasa tanggal 30 September 2019 mengamankan 1.365 perusuh baik di Polda maupun beberapa polres. Dari total jumlah tersebut 380 kita tetapkan tersangka. Dan 179 orang kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019).
Adapun, 179 orang yang ditahan di antaranya merupakan masyarakat sipil dan pelajar. Pelajar yang ditahan ada empat orang. Bahkan, ada dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, terkena undang-undang darurat. Dua lainnya mahasiswa yang ditahan terkena Pasal 170 (tentang penganiayaan), pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," jelas Argo.0